Dari tangan AR, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 21,30 gram.
Sementara itu, dari tangan SP, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 127,32 gram.
Dari tangan OP, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 93,57 gram.
BACA JUGA: Wanita 48 Tahun Sering Lakukan Perbuatan Terlarang, Ada Tisu
"Dari hasil penyelidikan, AB dan NA inilah yang telah membagikan paket sabu-sabu itu kepada para tersangka yang lainnya untuk diedarkan di kecamatan masing-masing," kata Anggoro. (mcr14/jpnn)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News