1 Wanita dan 4 Pria Lakukan Perbuatan Terlarang, Parah Banget Deh

1 Wanita dan 4 Pria Lakukan Perbuatan Terlarang, Parah Banget Deh - GenPI.co KALTIM
Satu wanita dan empat pria ditangkap polisi dari Polres Kutai Timur karena melakukan perbuatan terlarang, yakni menjadi pengedar sabu-sabu. Foto: Polres Kutai Timur

Dari tangan AR, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 21,30 gram.

Sementara itu, dari tangan SP, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 127,32 gram.

Dari tangan OP, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 93,57 gram.

BACA JUGA:  Wanita 48 Tahun Sering Lakukan Perbuatan Terlarang, Ada Tisu

"Dari hasil penyelidikan, AB dan NA inilah yang telah membagikan paket sabu-sabu itu kepada para tersangka yang lainnya untuk diedarkan di kecamatan masing-masing," kata Anggoro. (mcr14/jpnn)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya