
GenPI.co Kaltim - Polres Kutai Timur menerjukan personelnya ke SPBU di Kota Sangatta untuk mengawasi penjualan bahan bakar minyak (BBM).
Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah pusat menaikkan harga BBM.
Kasat Samapta Polres Kutai Timur AKP Pujito turun langsung memimpin pengamanan.
BACA JUGA: Angkot Dibatasi Beli BBM, Nggak Bebas Lagi
Selain mengawasi penjualan BBM, petugas juga memantau kendaraan milik masyarakat.
Kendaraan dengan tangki yang sudah dimodifikasi dilarang membeli BBM di SPBU.
BACA JUGA: Kalimantan Terbanyak Titik Penyaluran BBM Satu Harga
Peraturan yang sama juga diberlakukan kepada masyarakat yang membeli BBM menggunakan galon.
“Pengisian BBM oleh masyarakat di SPBU berjalan tertib,” kata AKP Pujito sebagaimana dilansir laman Polres Kutim, Senin (9/8).
BACA JUGA: Nasib Nelayan di Kaltim, Penghasilan Menurun Imbas BBM Naik
Dia menjelaskan Pertalite paling dicari masyarakat karena harganya lebih murah dibandingkan Pertamax.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News