
Ditjen Perumahan akan memperoleh alokasi sebesar Rp 480 miliar untuk pembangunan rumah dinas dan hunian pekerja konstruksi.
Ditjen Bina Konstruksi memperoleh Rp 4 miliar untuk manajemen pengadaan barang dan jasa serta pembinaan tenaga kerja konstruksi di IKN.
Basuki menjelaskan para pekerja Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan ditempatkan di rumah susun yang dibangun.
BACA JUGA: Isu Harga BBM Naik, Kaltim Dapat Pasokan 390 Ribu KL Pertalite
"Jadi, tidak lagi membuat rumah bedeng di sekitar lokasi pembangunan," kata Basuki. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News