
GenPI.co Kaltim - Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda berinisial DS berurusan dengan hukum karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Saat ini, DS sudah dilaporkan ke Polresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hingga saat ini baru tiga mahasiswi yang berani buka suara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Fakultas Kehutanan Unmul itu.
BACA JUGA: Dosen di Unmul Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi, Rektorat Digeruduk
Alfian, kuasa hukum para korban, menjelaskan jumlah mahasiswi yang diduga dilecehkan bisa saja bertambah.
Menurut dia, DS melakukan dugaan pelecehan saat menjadi pembimbing skripsi para mahasiswi pada 2021.
BACA JUGA: Dana Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara Bengkak Triliunan
Alfian mengatakan DS meminta pijat kepada para korban. Selain itu, DS juga meminta oleh-oleh.
"Kami berharap laporan kasus itu ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ucap Alfian di Polresta Samarinda, Senin (29/8).
BACA JUGA: Isu Harga BBM Naik, Kaltim Dapat Pasokan 390 Ribu KL Pertalite
Di sisi lain, Fakultas Kehutanan Unmul Samarinda sudah mengambil langkah tegas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News