Dekan Fakultas Kehutanan Unmul Rudianto Amirta menjelaskan pihaknya telah membebastugaskan DS.
“Kami mengambil langkah membebaskan sementara sampai kasus tersebut memiliki keputusan hukum tetap,” kata Rudianto.
Sementara itu, Polresta Samarinda mengaku sudah menerima laporan dugaan dosen melakukan pelecehan terhadap mahasiswi.
BACA JUGA: Dosen di Unmul Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi, Rektorat Digeruduk
“Saat ini laporan tersebut masih kami pelajari," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News