Pemkab Penajam Paser Utara Masih Utang Rp 348 M ke PT SMI

Pemkab Penajam Paser Utara Masih Utang Rp 348 M ke PT SMI - GenPI.co KALTIM
Pemkab Penajam Paser Utara masih memiliki utang Rp 348 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Ilustrasi uang rupiah. Foto: Antara

GenPI.co Kaltim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara masih memiliki utang Rp 348 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Utang tersebut digunakan untuk mendanai pengerjaan sejumlah proyek pembangunan di PPU.

Saat ini, Pemkab Penajam Paser Utara masih bekerja keras melunasi utang tersebut.

BACA JUGA:  Banjir Besar di Penajam Paser Utara, 135 Rumah Terendam

Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa menjelaskan pihaknya menyiapkan uang Rp 56,6 miliar dari APBD 2023.

Menurut rencana, uang tersebut akan digunakan mencicil utang kepada PT SMI.

BACA JUGA:  Pemkab Penajam Paser Utara Masih Utang Ratusan Miliar

"Pemerintah kabupaten pada 2023 masih fokus membayar tunggakan utang program dan kegiatan 2020-2021," kata Hamdam, Rabu (31/8).

Pemkab Penajam Paser Utara meminjam uang untuk membiayai tujuh proyek melalui skema tahun jamak yang disetujui PT SMI pada 2017.

BACA JUGA:  Sopir Truk Penajam Antre 4 Hari untuk Beli Solar Subsidi

Tujuh proyek yang dikerjakan antara lain akses jalan Pelabuhan Benuo Taka dan akses jalan Masjid Ar Rahman dari Kapao hingga Kawasan Industri Buluminung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya