Pemkab Penajam Paser Utara Masih Utang Rp 348 M ke PT SMI

Pemkab Penajam Paser Utara Masih Utang Rp 348 M ke PT SMI - GenPI.co KALTIM
Pemkab Penajam Paser Utara masih memiliki utang Rp 348 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Ilustrasi uang rupiah. Foto: Antara

Proyek lainnya ialah akses jalan Masjid Al Ula hingga Pelabuhan Benuo Taka dan akses jalan Riko menuju Gersik.

Pemkab Penajam Paser Utara mengembalikan utang kepada PT SMI dalam tempo delapan tahun. Adapun cicilan sudah mulai dibayar sejak 2019. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya