Sehari, Polres Kutai Barat Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu

Sehari, Polres Kutai Barat Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu - GenPI.co KALTIM
Polsek Melak dan Polsek Jempang, Kabupaten Kutai Barat, berhasil menangkap dua pengedar sabu-sabu berinisial S dan A. Foto: Polres Kutai Barat

Petugas melihat pria mencurigakan di pinggir jalan pada Kamis (8/9). Setelah itu, petugas menangkap pria tersebut.

“Tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Ipda Sukoco. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya