
Misalnya, sebagai syarat mendapatkan bantuan sosial, kesehatan, dan beasiswa.
Pihaknya pun mengimbau pemerintah desa turut serta mewujudkan masyarakat tertib adminduk.
"Dengan melaporkan keberadaan ODGJ dan disabilitas, turut membantu kami memberikan pelayanan langsung ke rumah-rumah," ujarnya. (ant)
BACA JUGA: Kembangkan Tahura Lati Petangis, DLH Paser Kucurkan Rp 4 Miliar
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News