GenPI.co Kaltim - Pria muda berinisial AI ditangkap polisi dari Polresta Samarinda karena menjadi pengedar narkoba.
Dia ditangkap saat melakukan transaksi sabu-sabu di depan Perumahan Pesona Mahakam, Rabu (14/9).
Penangkapan itu tidak terlepas dari laporan yang disampaikan masyarakat setempat.
BACA JUGA: Wanita Muda Sering Lakukan Perbuatan Terlarang Ditangkap Polres Kutai Timur
Masyarakat melapor karena selama ini kawasan Perumahan Pesona Mahakam sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, polisi pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
BACA JUGA: 4 Pria Lakukan Perbuatan Terlarang Ditangkap Polisi Polres Bontang
Saat itu, petugas melihat AI hendak melakukan transaksi. AI tidak berkutik ketika ditangkap.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan petugas menemukan barang bukti di bawah tiang rambu jalan.
BACA JUGA: Demo Tolak Wapres, Belasan Mahasiswa Balipapan Ditangkap dan Ditahan
“Barang bukti tersebut hendak diambil tersangka AI,” kata Ary, Kamis (15/9).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News