Kebijakan Gubernur Pertahankan Honorer di Kaltim Tuai Kontroversi

Kebijakan Gubernur Pertahankan Honorer di Kaltim Tuai Kontroversi - GenPI.co KALTIM
Gubernur Kaltim Isran Noor. Foto: Pemprov Kaltim.

"Jika jabatan ini dihentikan karena pegawai non ASN diberhentikan, bagaimana layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Pertimbangan lain yakni setiap tahun ASN yang memasuki purna tugas dan meninggal terus bertambah.

Berdasarkan data BKD Kaltim, lanjutnya, ASN yang sudah menuntaskan masa pengabdiannya sebagai abdi negara rata-rata mencapai 400 orang sehingga dalam 4 tahun terakhir sudah mecapai 1.800 orang.

BACA JUGA:  Tak Ikuti Pusat, Kaltim Jamin Tak Akan Hapus Tenaga Honorer

“Bandingkan dengan kuota penerimaan ASN sangat jauh sekitar 250 orang setiap tahun,” terangnya.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya