
Dia menjelaskna, korban dan pelaku bertemu di lokasi lahan. Saat itu, NX memukul HS dan AN. Kedua korban membalas.
Suryadinata menuturkan para pelaku tersulut emosi karena dipukul menggunakan kayu.
"Pelaku mengeluarkan parang yang dibawanya dan spontan menebas NX," ucap Suryadinata.
BACA JUGA: Brigjen Mujiyono Jadi Wakapolda Kaltim, Ini Jabatan Sebelumnya
Pelaku juga membacok NC. Jari tengah dan kelingking NC pun langsung putus.
Suryadinata mengatakan para pelaku meninggalkan korban yang bersimbah darah.
BACA JUGA: Polda Kaltim Susah Basmi Judi Online, Server di Luar Negeri
Setelah menerima laporan, Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.
HS dan AN ditangkap polisi pada Senin (26/9). Petugas juga menyita barang bukti berupa parang.
BACA JUGA: Patuhi Perintah Kapolri, Polda Kaltim: Pecat
"Saat kami tangkap keduanya mengakui perbuatannya menganiaya hingga sebabkan satu korban meninggal dunia,” tutur Suryadinata. (mcr14/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News