3 Alasan Ini Membuat Gubernur Kaltim Tolak Hapus Honorer

3 Alasan Ini Membuat Gubernur Kaltim Tolak Hapus Honorer - GenPI.co KALTIM
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor. Foto: Pemprov Kaltim.

Dia mengatakan seandainya semua pegawai non ASN dihapus sebagaimana diinginkan Kemenpan dan RB belum lama ini, yang dikhawatirkan berdampak terhadap layanan publik.

Menurutnya, akibat moratorium penerimaan ASN beberapa tahun terakhir, sejumlah jabatan ASN yang kosong diisi dengan pegawai non ASN seperti di RSUD AWS Samarinda, UPTD Terminal, UPTD Panti Asuhan, PPL Pertanian, dan sejumlah jabatan lainnya.

"Jika jabatan ini dihentikan karena pegawai non ASN diberhentikan, bagaimana layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kebijakan Gubernur Pertahankan Honorer di Kaltim Tuai Kontroversi

3. Jumlah ASN pensiun banyak

Pertimbangan lainnya yakni setiap tahun ASN yang memasuki purna tugas dan meninggal terus bertambah.

BACA JUGA:  Tak Ikuti Pusat, Kaltim Jamin Tak Akan Hapus Tenaga Honorer

Berdasarkan data BKD Kaltim, lanjutnya, ASN yang sudah menuntaskan masa pengabdiannya sebagai abdi negara rata-rata mencapai 400 orang sehingga dalam 4 tahun terakhir sudah mecapai 1.800 orang.
.
“Bandingkan dengan quota penerimaan ASN sangat jauh sekitar 250 orang setiap tahun,” terangnya.

Terkait kebijakan ini, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Kemenpan RB dan BKN dengan membawa data-data lengkap termasuk analisi beban kerja (ABK), analisi jabatan (Anjab) serta kondisi ASN Pemprov Kaltim. (*)

BACA JUGA:  Pemprov Kaltim Sebut Minyak Goreng Aman, Namun Pedagang Mengeluh

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya