Polda Kaltim Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal, 3 Pelaku Ditangkap

Polda Kaltim Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal, 3 Pelaku Ditangkap - GenPI.co KALTIM
Polda Kaltim berhasil menangkap tiga penambang liar dalam penggerebekan tambang batu bara ilegal di Desa Sukomulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara. Foto: Antara/HO

Lahan pertambangan berada dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TKM.

Akan tetapi, perusahaan itu tidak punya legalitas lagi karena IUP sedang bermasalah.

Dalam perjalanannya, B yang merupakan direktur utama PT TKM menjalin kerja sama dengan TM.

BACA JUGA:  Brigjen Mujiyono Jadi Wakapolda Kaltim, Ini Jabatan Sebelumnya

Perjanjian operasional pertambangan batu bara diteken pada 17 Desember 2021. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya