
Lahan pertambangan berada dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TKM.
Akan tetapi, perusahaan itu tidak punya legalitas lagi karena IUP sedang bermasalah.
Dalam perjalanannya, B yang merupakan direktur utama PT TKM menjalin kerja sama dengan TM.
BACA JUGA: Brigjen Mujiyono Jadi Wakapolda Kaltim, Ini Jabatan Sebelumnya
Perjanjian operasional pertambangan batu bara diteken pada 17 Desember 2021. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News