"Mungkin baru ada keberanian dari pihak keluarga korban yang kemudian memviralkan melalui media sosial," ujar AKBP Heri.
Dia memastikan pihaknya sudah mengembalikan uang dan surat tanah milik Fahrial.
AKBP Heri menuturkan pihaknya masih memeriksa Iptu Sainal di Polres Kutai Barat.
BACA JUGA: Polda Kaltim Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal, 3 Pelaku Ditangkap
“Nanti hasil penyidikan seperti apa, pasti akan kami tindak tegas," ujar AKBP Heri. (mcr14/jpnn)
BACA JUGA: Brigjen Mujiyono Jadi Wakapolda Kaltim, Ini Jabatan Sebelumnya
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News