GenPI.co Kaltim - Petugas Lapas Samarinda mengagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam bungkus nasi pecel.
Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat mengatakan, narkoba jenis ganja yang diduga hendak dikirim kepada seorang narapidana.
“Tak henti-hentinya upaya penyelundupan narkoba terus digagalkan masuk ke dalam Lapas kami, kali ini narkoba jenis ganja kami gagalkan yang diselipkan melalui nasi pecel bungkus,” ujarnya, Senin (10/4).
BACA JUGA: Duduk Santai di Atas Motor, 2 Warga Samarinda Kaget Disergap Polisi
Dia mengungkapkan, nasi pecel yang di dalamnya diselundupkan narkotika tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial A. Niatnya, barang bawaan itu ditujukan untuk salah satu warga binaan berinisial MF.
Setelah diperiksa, ditemukan gumpalan daun kering yang tak wajar dalam campuran sayur bayam. Diketahui belakangan bahwa daun kering tersebut adalah ganja seberat kurang lebih 13,91 gram.
BACA JUGA: Polisi Buru Pemilik Mobil Pengetap BBM yang Terbakar di Samarinda
“Atas kejadian tersebut, pengunjung dan barang titipan tersebut diamankan oleh petugas,” pungkas Hidayat usai pengungkapan kasus penyelundupan tersebut.
Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polresta Samarinda.
BACA JUGA: Mencurigakan, Polresta Samarinda Selidiki Kebakaran Mobil di Jalan Pulau Sulawesi
"Kemudian pihak Lapas Narkotika Samarinda langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News