Kodim dan Polres Penajam Paser Utara Buka Penitipan Kendaraan Ditinggal Mudik

Kodim dan Polres Penajam Paser Utara Buka Penitipan Kendaraan Ditinggal Mudik - GenPI.co KALTIM
Markas Kepolisian Resor Penajam Paser Utara. (ANTARA/Bagus Purwa)

GenPI.co Kaltim - Pemudik asal Penajam Paser Utara yang akan berangkat mudik tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan bermotornya. Kodim 0913 dan Polres Penajam Paser Utara membuka layanan penitipan kendaraan. 

"Masyarakat boleh menitipkan kendaraan bermotor roda dua dan empat di halaman markas kepolisian terdekat dengan rumah warga ketika mudik Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah," ujar Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Senin (17/4). 

Dia menyampaikan, semua kantor polisi, termasuk Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku terbuka untuk penitipan sepeda. 

BACA JUGA:  Pemkab Penajam Paser Utara Keluarkan Imbauan Penting untuk Pemudik

Dibukanya layanan penitipan kendaraan motor ini untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Layanan penitipan kendaraan itu diharapkan bisa menekan tindak kejahatan dengan memanfaatkan rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya," ungkapnya. 

BACA JUGA:  Warga Penajam Paser Utara Tak Perlu Khawatir, Ada Bantuan Hukum Gratis

Sementara itu, Komandan Kodim 0913 Penajam Paser Utara Letnan Kolonel Infantri Arfan Affandi mempersilakan masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bermotor saat ditinggal mudik. 

"Kami persilakan warga yang ingin mudik parkirkan kendaraan di halaman Markas Kodim," bebernya. 

BACA JUGA:  5 Rekomendasi Tempat Bukber di Penajam Paser Utara, Simak Yuk!

Arfan memastikan penitipan kendaraan bermotor ini gratis, tidak dipungut biaya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya