Bawa Barang Haram, Pria di Balikpapan Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Bawa Barang Haram, Pria di Balikpapan Tak Berkutik Ditangkap Polisi - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi tersangka. Foto: dok.JPNN.com

GenPI.co Kaltim - Seorang pria di Balikpapan berinisial MS (26) tak berkutik di amankan anggota Polda Kaltim.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pria tersebut ditangkap karena terkait dengan jaringan pengedar narkoba Gunung Bugis, Balikpapan.

Tersangka diamankan di kawasan pemukiman padat di lereng bukit Jalan Sultan Hasanuddin, Baru Ulu, Rabu (26/4) sekitar pukul 16:30 WITA.

BACA JUGA:  Penumpang Pesawat di Bandara Sepinggan Balikpapan Meningkat Tajam

Yusuf mengungkapkan, hasil penggeledahan yang dilakukan ditemukan sejumlah barang bukti. “Dari tersangka kami sita 8 paket sabu-sabu seberat total 22,86 gram,” ujarnya, Kamis (27/4).

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita ponsel milik MS yang dipakai untuk transaksi barang terlarang.

BACA JUGA:  Tarif Tol Samarinda-Balikpapan Naik, Berikut Besarannya

Polisi menjerat MS dengan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Yusuf mengungkapkan, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul bersama anak buahnya saat ini sedang mendalami kasus tersebut.

BACA JUGA:  Link Pendaftaran Beasiswa Pemkot Balikpapan Dibuka, Cek Buruan!

Sepanjang Maret lalu kepolisian telah mengamankan 42 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya