Partai Buruh Ikut Gelar Aksi di Depan DPRD Kaltim

Partai Buruh Ikut Gelar Aksi di Depan DPRD Kaltim - GenPI.co KALTIM
Aksi Partai Buruh di depan Kantor DPRD Kaltim (ANTARA/Fandi)

GenPI.co Kaltim - Serikat pekerja Kalimantan Timur yang tergabung dalam Partai Buruh ikut melakukan aksi peringatan Hari Buruh atau May Day. 

Meraka menggelar aksi damai dengan membawa sejumlah tuntutan. 

"Bertepatan pada momen Hari Buruh sedunia hari ini, kami berpartisipasi menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan buruh khususnya di Kaltim," ujar juru bicara yang juga Sekretaris Partai Buruh Kaltim Eddy Heriadi, Senin (1/5). 

BACA JUGA:  Buruh di Kaltim Tak Terima THR Bisa Melapor, Berikut ini Caranya

Eddy mengungkapkan, enam tuntutan yang dibawa Partai Buruh, di antaranya, mencabut Undang- Undang (UU) Cipta Kerja, lalu cabut parlementaria threshold empat persen, kemudian mendorong untuk mengesahkan rancangan UU perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Berikutnya menolak rancangan Undang-undang Kesehatan, mendorong Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, serta terakhir memilih Presiden 2024 yang pro-buruh kelas pekerja.

BACA JUGA:  Ketua Serikat Buruh Buka-bukaan IKN Nusantara, Sejarah

"Pada kesempatan ini, kami juga berbelasungkawa terhadap pisahkannya UU cipta kerja Omnibus Law. Yang mana uu ini merugikan kepentingan buruh," katanya. 

Pihaknya juga menyorot mengenai kebijakan outsourcing yang saat ini tak ada lagi batas waktu. Padahal, awalnya dibatasi dua kali kontrak saja. 

BACA JUGA:  6 Warga Kaltim Berhasil Dievakuasi dari Sudan

Sistem kontrak tersebut dinilai tidak memiliki rasa kemanusiaan. Artinya, dengan kontrak yang tak dibatasi buruh jadi tidak memiliki jaminan hidup. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya