62 Tahun Silam, Bung Hatta Sudah Pesan soal Korupsi di Indonesia

62 Tahun Silam, Bung Hatta Sudah Pesan soal Korupsi di Indonesia - GenPI.co KALTIM
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kaltim. Foto: Pemprov Kaltim.

"Makanya, beliau menyampaikan, jangan sampai korupsi itu jadi budaya, dalam tanda kutip. Karena budaya itu adalah hasil pemikiran yang baik. Maka jangan sampai korupsi menjadi bagian dari hidup kita,” sambungnya.

Bahkan hingga 18 tahun sejak kehadiran KPK, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia masih cenderung stagnan.

Tahun 2019 IPK Indonesia berada di poin 40, tahun 2020 turun jadi 37, dan tahun 2021 hanya naik satu poin menjadi 38.

BACA JUGA:  KPK Datangi Provinsi Kaltim, Ada Apa?

Kemudian dari 180 negara di dunia yang disurvei oleh Tranparency International, Indonesia hanya menempati posisi 100.

Transparency International melihat potret persepsi korupsi di Indonesia belum banyak mengalami perubahan.

BACA JUGA:  Kaltim Ngebet Majukan Pariwisata, Ternyata Alasannya Ini

Sebab itu, perlu perjuangan keras untuk menekan korupsi yang menyebar luas tak ubahnya seperti pandemi.

KPK juga melakukan Survei Penilaian Integritas di seluruh Indonesia dengan sasaran 250.000 responden.

Survei KPK diarahkan kepada pegawai di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat pengguna pelayanan publik, pegawai BPK, BPKP dan juga pengamat kebijakan publik. Survei dilakukan oleh konsultan ternama dan kredibel.

BACA JUGA:  Beredar di Media Sosial Isu Minyak Goreng Kosong di Kaltim

Alexander Marwata mengungkap dari Survei Penilaian Integritas itu, hampir semua pegawai yang bekerja di instansi pemerintah daerah mengatakan masih ada gratifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya