Bocah di Penajam Paser Utara Korban Kekerasan Orang Tua Trauma Ketakutan

Bocah di Penajam Paser Utara Korban Kekerasan Orang Tua Trauma Ketakutan - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi korban kekerasan. Foto: JPNN.com/GenPI.co

Keduanya tetap melakukan tindak kekerasan kepada anaknya.

Hingga pada 17 April 2023 Lurah Petung melaporkan kejadian kekerasan tersebut kepada Polres Penajam Paser Utara.

Polisi menangkap ayah kandung korban berinisial Rs (34 tahun) dan ibu tiri korban berinisial Yn (33 tahun).

BACA JUGA:  Penajam Paser Utara Siapkan Logo Baru, Keren Banget!

Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, pasangan suami istri berasalan melakukannya karena sang anak susah diatur. Pelaku kemudian memukul sang anak dengan sabuk dan sapu.

Dian menuturkan, kedua tersangka dapat dijerat dengan undang-undang tentang kekerasan dalam rumah tangga atau perlindungan anak. (ant)

BACA JUGA:  Desa Wonosari di Penajam Paser Utara Sulap Bekas Tambang Batu Bara Jadi Wisata

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya