Kaltim Buka-bukan Soal Pidana Perdagangan Orang, Mengkhwatirkan

Kaltim Buka-bukan Soal Pidana Perdagangan Orang, Mengkhwatirkan - GenPI.co KALTIM
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita. Foto: Pemprov Kaltim.

Kemudian yang terpenting adalah peningkatan pendidikan masyarakat, khususnya pendidikan alternatif bagi anak-anak perempuan.

Cara lainnya yakni peningkatan pengetahuan masyarakat, melalui pemberian informasi seluas-luasnya tentang TPPO beserta seluruh aspek yang terkait dengannya.

“Perlu juga diupayakan adanya jaminan aksesbilitas bagi keluarga, khususnya perempuan dan anak untuk memperoleh pendidikan, pelatihan, peningkatan pendapatan dan pelayanan sosial,” katanya, Rabu (16/03/2022).

BACA JUGA:  Covid-19 Terkini Kaltim, Kabar Baik Beruntun yang Harus Disyukuri

Upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang memerlukan adanya penegakan hukum yang tegas.

Tanpa penegakan hukum, upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO akan sia-sia.

BACA JUGA:  Dicari 1.000 Content Creator di Kaltim, untuk Apa?

“Upaya tersebut tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tapi juga keterlibatan swasta, LSM, organisasi masyarakat, perseorangan dan media massa,” terangnya. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya