GenPI.co Kaltim - Berawal dari mencatut nama Pangam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim, penambangan batu bara ilegal di Kutai Kartanegara digulung aparat, Kamis (24/03/2022).
Dalam kasus tersebut ada tiga pelaku yang ditangkap karena menambang tanpa izin di kawasan IKN Nusantara, tepatnya di KM 48 Tahura, Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja.
Mereka ditangkap oleh Kodam VI Mulawarman dan Balai Gakkum KLHK.
BACA JUGA: Update Kasus Baru Covid-19 di Kaltim Hari Ini, Ada Kabar Baik?
Kapendam VI Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan penambang mencatut nama Kepala Staff Umun (Kasum) TNI, Pangdam VI Mulawarman, dan Kapolda Kaltim
Penambangan ini tidak ada hubungannya dengan Kasum TNI, Pangdam VI/Mlw maupun Kapolda Kaltim," katanya, Sabtu (26/03/2022).
BACA JUGA: Gubernur Kaltim Bicara Soal Peluang di IKN, Malaysia Gerak Cepat
Dia menjelaskan pihaknya sangat gerah lantaran pelaku mencatut nama tiga jenderal TNI dan Polri.
Selain itu, lokasi penambangan liar tersebut berada di wilayah IKN, yakni Tahura Bukit Soeharto.
BACA JUGA: Soal Kualitas Minyak Goreng Curah di Kaltim, Masyarakat Ragu?
Berdasarkan aturan yang berlaku, kawasan tersebut tidak boleh ditambang.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Penambang Ilegal Catut Tiga Jenderal TNI-Polri, Kodam Mulawarman Langsung Bergerak
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News