Catut Pangdam dan Kapolda Kaltim, Lihat Nasib Penambang Ilegalnya

Catut Pangdam dan Kapolda Kaltim, Lihat Nasib Penambang Ilegalnya - GenPI.co KALTIM
Kodam VI Mulawarman menghentikan operasi pertambangan ilegal di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Samboja, Kalimantan Timur. Foto : Penerangan Kodam VI Mulawarman.

Setelah mendapatkan laporan tentang adanya penambangan ilegal dan pencatutan nama tersebut, Pangdam Mulawarman memerintahkan Dandeninteldam dan Danpomdam VI/Mulawarman dibantu Balai Gakkum KLHK untuk mengungkap kasus itu.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sepuluh unit excavator, tiga unit buldoser, serta tujuh unit truk.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pemilik lahan seluas 3,4 hektare tersebut adalah M, koordinator di lapangan adalah RW, sedangkan pemilik modal adalah A dan M.

BACA JUGA:  Update Kasus Baru Covid-19 di Kaltim Hari Ini, Ada Kabar Baik?

Kasus penambangan ilegal ini selanjutnya akan diserahkan dan diproses Balai Gakkum KLHK Provinsi Kaltim. "Terhadap kasus ini Kodam VI Mulawarman akan mengawal kasusnya sampai dengan tuntas," pungkas dia. (JPNN).


BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Bicara Soal Peluang di IKN, Malaysia Gerak Cepat

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Penambang Ilegal Catut Tiga Jenderal TNI-Polri, Kodam Mulawarman Langsung Bergerak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya