Warga di Kaltim Mengeluhkan Tiang PLN dari Kayu, Kok Bisa?

Warga di Kaltim Mengeluhkan Tiang PLN dari Kayu, Kok Bisa? - GenPI.co KALTIM
Legislator DPRD Penajam Paser Utara Sariman. Foto: Antara.

GenPI.co Kaltim - Masyarakat Desa Bukit Raya di Kabupaten Penajam Paser Utara mengeluhkan tentang tiang listrik milik PT PLN yang kurang memadahi.

Tiang listrik di beberapa jalan masuk ke wilayah pemukiman penduduk itu masih menggunakan kayu.

Hal tersebut diketahui dari laporan warga kepada legislator DPRD Penajam Paser Utara, Sariman.

BACA JUGA:  Kaltim Butuh 100 Ekor Sapi Setahun, Tapi Kenyataannya

"Di gang-gang pemukiman penduduk semua tiang listrik masih tiang kayu dan itu dikeluhkan, informasinya telah sudah bersurat kepada PLN," ungkapnya, Senin (04/04/2022).

Sariman berkomitmen, memperjuangkan apa yang menjadi hak serta aspirasi masyarakat, terutama di daerah pemilihan yang diwakili.

BACA JUGA:  Sosok Sekda Perempuan Pertama Kaltim, Ternyata Pernah di Militer

Informasi dan aspirasi masyarakat yang diterima saat melakukan reses, kata dia, akan disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah kabupaten atau instansi terkait.

PT PLN (Persero) harus mampu mendirikan tiang listrik yang standar dan memiliki tingkat keamanan yang memadai daripada tiang kayu.

BACA JUGA:  Mengapa Wagub Kaltim Getol Tolak Patungan Warga untuk Bangun IKN?

"DPRD dipilih oleh rakyat dan warga yang memilih tetap berikan dukungan moril, jadi harus bisa perjuangkan aspirasi masyarakat," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya