
GenPI.co Kaltim - Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan setiap jengkal tanah di seluruh Indonesia berhak atas keadilan.
Menurutnya, alokasi APBN tidak boleh hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa dan hanya sedikit sisanya untuk Kalimantan dan pulau lainnya.
"Sejengkal tanah NKRI berhak atas keadilan negara," katanya, Selasa (05/04/2022).
BACA JUGA: Lowongan Kerja Terbaru di Kaltim, 88 Orang Dibutuhkan
Isran Noor mengatakan pembangunan Indonesia sejatinya tidak hanya melihat kepadatan jumlah penduduk, tetapi juga setiap jengkal tanah republik ini harus diberikan keadilan.
"Karena di sana pasti ada masyarakat Indonesia," tegasnya.
BACA JUGA: Apa itu Kartu Kendali di Kaltim? Kartu Sakti Para Sopir
Hal tersebut dia sampaikan menanggapi proyek preservasi jalan dan jembatan nasional di Katim pada tahun 2022.
Proyek itu terdiri dari pemeliharaan rutin jalan 1.581,70 km, rehabilitasi/rekonstruksi jalan 113,93 km, pemeliharaan rutin jembatan 5.999,6 meter dan preservasi jembatan 2.125,7 meter.
BACA JUGA: Kaltim Punya Alat Puluhan Miliar, Gubernur: Tidak Masalah
Preservasi juga dilakukan dalam Kota Balikpapan sebesar Rp 12,4 miliar dan preservasi jalan dalam Kota Samarinda – Jembatan Mahakam – Loa Janan – batas Kota Samarinda – dalam Kota Tenggarong Rp 14,6 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News