
Daerah aliran sungai kewenangan pemerintah pusat kata dia, sehingga pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk normalisasi sungai.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyampaikan usulan normalisasi sungai di Desa Sukaraja kepada pemerintah pusat dan masuk perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas.
"Perhitungan anggaran yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai di Desa Sukaraja itu sekitar Rp1 hingga Rp3 miliar," jelas Marjani.(Ant)
BACA JUGA: Pro Kontra Pemindahan IKN ke Kaltim, Gubernur Bilang Begini
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News