Berawal Laporan Tak Masuk Kerja, Dua Kawan Terancam Penjara

Berawal Laporan Tak Masuk Kerja, Dua Kawan Terancam Penjara - GenPI.co KALTIM
Berawal Laporan Tak Masuk Kerja, Dua Kawan Terancam Penjara. Foto: Polres Bontang.

GenPI.co Kaltim - Polres Bontang menangkap AL (21) dan T (46) karena ribut dengan bersenjata tajam jenis badik, Sabtu (09/04/2022).

Dua pria yang masih rekanan dalam pekerjaan ini berakhri di bali jeruji besi.

Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan AL dan T tingal bersama dalam satu kos.

BACA JUGA:  Viral Video Mesum 56 Detik di Kaltim, Polisi Turun Tangan

Keduanya sama-sama bekerja di tempat pengeringan ikan di Jalan Pelabuhan 3, Kecamatan Bontang Selatan.

Sebelum kejadian, tersangka AL tidak masuk kerja untuk menurunkan bongkaran garam.

BACA JUGA:  Pertanian Kaltim Makin Moncer, Lihat Tuh Buktinya

Merasa tak adil, T pun memberitahukan kejadian itu kepada majikannya.

“Tersangka ini tersinggung merasa dilaporkan, akhirnya besoknya mereka cekcok, tersangka mengejar korban dengan menggunakan badik,” katanya Minggu.

BACA JUGA:  Warga Kaltim Catat, Gas Melon Hanya untuk Warga Miskin dan UKM

Saat dikejar menggunakan badik, T berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di rumah warga sekitar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya