Semua Daerah Penghasil Batubara Dikumpulkan, Ada Apa?

Semua Daerah Penghasil Batubara Dikumpulkan, Ada Apa? - GenPI.co KALTIM
Gubernur Kaltim Isran Noor beberkan rencana Malaysia datang membawa investor. Foto: Pemprov Kaltim.

GenPI.co Kaltim - Gubernur Kaltim Isran Noor terlibat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panja Illegal Mining Komisi VII DPR-RI, Senin (11/04/2022) siang ini.

Rapat itu membahas terkait Persoalan tambang batubara ilegal.

Jubir Gubernur Kaltim, M Syafranuddin mengatakan dalam pertemuan itu akan membahas tiga isu utama.

BACA JUGA:  Warga Kaltim Serbu Vaksin Booster, Ternyata Ini Alasannya

Dia menjelaskan RDP akan membahas persoalan upaya penanganan illegal mining setelah kewenangan diambil alih pemerintah pusat, kemudian dampak sosial, ekonomi dan lingkungan akibat illegal mining, dan terakhir kendala yang dialami.

Selain Gubernur Isran Noor, juga diundang Gubernur Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

BACA JUGA:  Kapan Kaltim Migrasi ke TV Digital? Cek Jadwalnya di Sini

“Kalau melihat surat Wakil Ketua DPR-RI, semua yang diundang merupakan daerah penghasil batubara dan terdapat penambangan batubara ilegal,” kata dia.

Dijelaskan, Komisi VII DPR-RI juga mengundang Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk bersama-sama gubernur mengikuti RDP.

BACA JUGA:  Simak Tempat dan Lokasi Tukar Uang di Kaltim Jelang Lebaran

“Berdasarkan informasi Kadis ESDM Kaltim, sejak 2019 hingga 2022 di Kaltim terdapat 85 laporan kasus illegal mining. Dimana terbanyak di Kutai Kartanegara dan Samarinda," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya