Menurut Arizal, dalam skenario yang telah dibuat, terdapat 70 kementerian/lembaga yang akan dipindahkan sampai dengan tahun 2024.
Adapun lembaga tinggi negara yang akan dipindahkan terlebih dahulu ke IKN adalah Presiden dan Wakil Presiden, kementerian koordinator, kementerian triumvirat, kementerian/lembaga pendukung kinerja presiden dan wakil presiden.
Lalu kementerian/lembaga pendukung pembangunan, kementerian pendukung infrastruktur IKN dan kementerian/lembaga hankam dan penegak hukum.(ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News