Perusahaan Pengolahan Sawit di Paser Ini Diduga Cemari Lingkungan

Perusahaan Pengolahan Sawit di Paser Ini Diduga Cemari Lingkungan - GenPI.co KALTIM
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Achmad Safari (ANTARA/R.Wartono)

Kemudian, terdapat kumpulan air seperti kolam berupa air lindi warna hitam bercampur air hujan. Selain itu ada  kebocoran aliran ke luar dari lingkungan dalam kawasan pabrik.

“Jika itu tidak segera ditangani sebagaimana permintaan kami, maka akan ada sanksi selanjutnya,” ujar Achmad.

Lanjut dia, jika permintaan pemerintah daerah kepada perusahaan tidak diindahkan, maka DLH  akan kembali memberikan sanksi berupa teguran tertulis.

BACA JUGA:  Polda Kaltim Gelar Operasi Ketupat 2022, Ini yang Diantisipasi

Jika tidak juga ada iktikad baik dari pihak perusahaan untuk memperbaikinya, sanksi selanjutnya akan diputuskan oleh Bupati Paser.

"DLH Paser  melakukan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan lainnya, yang melakukan praktik pencemaran lingkungan. Jadi pelan-pelan kami perbaiki soal lingkungan ini agar tetap baik,” ujar Achmad.(ant)

BACA JUGA:  Pembagian Zakat di Kaltim Diimbau Tidak Massal, Kerap Ricuh

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya