Bakar Rumah Orang Tua, Pria di Samarinda Diciduk Polisi

Bakar Rumah Orang Tua, Pria di Samarinda Diciduk Polisi - GenPI.co KALTIM
Hendra (39) ditangkap polisi karena membakar rumah orang tuanya sendiri, di Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kamis (21/04/2022) sore. Foto: Jpnn.

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tanpa Alasan Jelas Hendra Mengamuk dan Membakar Rumah Orang Tua, Nih Tampangnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya