
GenPI.co Kaltim - Polda Kaltim menilai ada kelalaian empat anggota polisi yang sedang berjaga di rumah tahanan Polres Kutai Barat. Akibatnya, seorang tahanan dianiaya oleh 5 tahanan lainnya dan berujung kematian.
Korban bernama Hendrikus tewas setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Hasil penyelidikan polisi, korban mengalami penganiayaan saat di dalam Rutan.
BACA JUGA: Tahanan Meninggal Dunia, Istri Lapor Dugaan Penganiayaan
Kemudian korban dibawa ke rumah sakit dan sempat dirawat oleh istrinya.
Selang beberapa hari, Hendrikus dinyatakan meninggal dunia.
BACA JUGA: Tahanan Sakit dan Meninggal Dunia, Istri Duga Ada Kejanggalan
Sang istri kemudian curiga karena ada yang janggal dengan kematian suaminya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan Polda Kaltim dan Polres Kutai Barat menjatuhkan sanksi pada empat anggota polisi.
BACA JUGA: Soal Pertahanan Udara IKN Nusantara, TNI AU Tegaskan Soal Ini
Keempat polisi itu dianggap bersalah karena kelalaian saat bertugas jaga, sehingga terjadinya penganiayaan di dalam Rutan Polres Kutai Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News