"Keempat petugas yang saat itu bertugas jaga diberikan sanksi disiplin dan akan menjalani sidang disiplin. Mereka hanya lalai dan tidak terlibat dalam penganiayaan," tegasnya, Rabu (04/05/2022).
Tetapkan Lima Tersangka
Polda Kaltim membeberkan dugaan penyebab tewasnya seorang tahanan Polres Kutai Barat bernama Hendrikus.
BACA JUGA: Tahanan Meninggal Dunia, Istri Lapor Dugaan Penganiayaan
Hasil penyelidikan, pelaku penganiayaan adalah lima orang tahanan di tempat Hendrikus ditahan.
Mereka adalah MM, RS, JM, RM, dan JR dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
BACA JUGA: Tahanan Sakit dan Meninggal Dunia, Istri Duga Ada Kejanggalan
“Kami meminta keterangan saksi-saksi. Dari 25 orang saksi kami periksa mengerucut menjadi lima orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, Rabu.
Dia mengatakan para tersangka bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan motif perpeloncoan.
BACA JUGA: Soal Pertahanan Udara IKN Nusantara, TNI AU Tegaskan Soal Ini
"Kalau untuk motifnya, karena melihat ada satu orang (tahanan) baru, jadi mereka lakukan perpeloncoan, kurang lebih begitu," terangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News