Bejat, Pemuda di Berau Jual Gadis di Bawah Umur di Medsos

Bejat, Pemuda di Berau Jual Gadis di Bawah Umur di Medsos - GenPI.co KALTIM
Polisi menangkap GA (21) karena menjual gadis di bawah umur kepada lelaki hidung belang di Kabupaten Berau. GA menjajakan mereka melalui media sosial secara terang-terangan. Foto: Jpnn.

GenPI.co Kaltim - Polisi menangkap GA (21) karena menjual gadis di bawah umur kepada lelaki hidung belang di Kabupaten Berau. GA menjajakan mereka melalui media sosial secara terang-terangan.

Penangkapan GA berawal dari adanya laporan masyarakat. 

Saat itu warga melaporkan adanya dugaan eksploitasi anak di bawah umur dan dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK).

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Kaltim Terus Menggembirakan

"Informasi itu kami tindaklanjuti dan benar kami menemukan adanya perdagangan anak di bawah umur di media sosial yang diduga dilakukan pelaku," kata Kapolsek Tanjung Redeb Iptu H Simalango, Selasa (17/5).

Polisi kemudian menemukan pelaku dan menangkapnya di kawasan Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (15/5) sekitar pukul 03.30 WITA.

BACA JUGA:  Harga LPG 3 Kilogram di Kalimantan Timur Bakal Naik

Kepada polisi, GA mengakui perbuatannya menjual remaja perempuan kepada pria hidung belang.

"Kami dapatkan akun milik tersangka, yang menawarkan seorang anak di bawah umur untuk berhubungan badan, salah satunya remaja berusia 15 tahun," ungkapnya.

BACA JUGA:  Wagub Kaltim Sindir Perusahaan Batu Bara, Telak!

Dalam aksinya, pelaku mengaku menawarkan anak di bawah umur. Setelahnya pelaku melakukan penawaran dan negosiasi harga kepada pelanggan melalui media sosial.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemuda Ini Jadikan Anak Perempuan Sebagai PSK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya