Selain Jadi Polisi Gadungan, Pria Ini Ternyata Curi Perhiasan

Selain Jadi Polisi Gadungan, Pria Ini Ternyata Curi Perhiasan - GenPI.co KALTIM
Rieky Jamhari (25) nekat datang berkunjung ke Markas Polda Kaltim. Padahal, dia merupakan polisi gadungan. Foto: Polda Kaltim.

"Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka pencurian. Untuk tindak kejahatan dengan mengaku-ngaku polisi sampai saat ini belum ada laporan," ucapnya.

Atas perbuatannya RJ dijerat polisi dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, serta pasal 362 KUHP terkait tindak kasus pencurian. 

Diberitakan sebelumnya, RJ nekat datang berkunjung ke Markas Polda Kaltim. Padahal, dia merupakan polisi gadungan.

BACA JUGA:  Polisi Gadungan Nekat Masuk Polda Kaltim, Lihat Akhirnya

Rieky penuh percaya diri datang ke Kantor Ditsamapta Polda Kaltim dan mengaku baru dipindahkan dari Mabes Polri pada Rabu (18/5/2022) siang.

RJ kemudian mengaku sedang mencari teman yang bertugas di satuan itu.

BACA JUGA:  Pantai Kemala Dipadati Pengunjung, Polisi Ingatkan Arus Kencang

Namun anggota polisi yang disebutkan dan dicari RJ tersebut ternyata tidak bertugas di Ditsamapta.

RJ awalnya hendak pergi, namun petugas polisi mengajaknya berbicara.

BACA JUGA:  4 Polisi Lalai, Seorang Tahanan Dianiaya Tahanan Lainnya di Rutan

Polisi itu curiga dengan gerak-gerik yang ditunjukkan Riecky. Kecurigaan muncul saat anggota polisi itu melihat seragam yang dikenakan RJ tampak berbeda dari anggota polisi lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya