Pria Paruh Baya di Samarinda Cabuli Anak 5 Tahun di Pinggir Jalan

Pria Paruh Baya di Samarinda Cabuli Anak 5 Tahun di Pinggir Jalan - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi korban pelecehan. Foto: Jpnn.

GenPI.co Kaltim - Polisi menangkap pria paruh baya karena mencabuli anak berusia 5 tahun yang merupakan tetangganya di Kota Samarinda.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di pinggir jalan saat korban bermain pada Rabu (18/05/2022).

Awalnya, pelaku melihat sejumlah anak bermain di pinggir jalan depan tempat tinggalnya. Saat itu ada beberapa anak bermain.

BACA JUGA:  Kebakaran di Samarinda, Warga Awalnya Mendengar Ledakan

"Alasan pelaku, karena anak-anak main di jalan, maka dia pinggirkan anak-anak itu," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo, Jumat (27/5).

Setelah membawa anak-anak itu ke pinggir jalan, dia menggendong salah satu anak perempuan. Saat akan digendong pelaku, anak tersebut meronta dan hampir terjatuh.

BACA JUGA:  Sehari, Dua Permukiman di Kota Samarinda Kebakaran

Namun, pelaku menangkapnya. "Karena mau terjatuh saat lagi dipangku itulah pelaku tidak sengaja terpegang bagian kemaluan korban," ucap Teguh.

Berawal dari ketidaksengajaan tersebut, Bruno malah berbuat mesum dengan memasukkan tangannya ke dalam celana anak perempuan itu.

BACA JUGA:  Permukiman Padat Penduduk di Samarinda Kebakaran

Aksi pencabulan oleh pelaku itu pun dilihat oleh anak-anak lain yang bermain dengan korban.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kakek Bruno Mencabuli Anak Tetangga, Modusnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya