
GenPI.co Kaltim - Menyamar sebagai pembeli, polisi menangkap kurir narkoba berinisial MA (35), di Kecamatan Kota Bangun, Kutau Kartanegara, pada Minggu (27/02/2022).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 40 poket sabu-sabu siap edar dengan berat total 14,77 gram.
MA ditangkap, Tim Tiger yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan.
BACA JUGA: Pemindahan IKN Sudah di Depan Mata, Ini Pesan Gubernur Kaltim
Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Desa Kota Bangun Ulu kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan sejak Minggu dinihari.
BACA JUGA: Imbas Pandemi Covid-19, Angka Kekurangan Gizi di Kaltim Naik
Akhirnya polisi menangkap tangan pelaku dengan cara menyamar menjadi pembeli.
Pelaku ditangkap tepat di depan RSUD Dayaku Raja Kota Bangun, tempat transaksi dilakukan.
BACA JUGA: Update Covid-19 Kaltim: Angka Sembuh Meroket, Kasus Baru Menurun
Tidak puas dengan barang bukti yang didapat, Tim Tiger lantas membuntuti MA hingga sampai tempat tinggalnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News