Nyamar Jadi Pembeli, Polisi di Kukar Tangkap Kurir Sabu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi di Kukar Tangkap Kurir Sabu - GenPI.co KALTIM
Barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan Polres Kukar. Foto: Polda Kaltim.

Hasilnya, barang bukti tambahan sebanyak 40 poket sabu-sabu kembali didapatkan.

Rinciannya, 5 paket disimpan di dalam kamar kos, 8 paket di depan rumah dan 24 paekt disembunyikan dalam plastik warna hitam di samping rumah.

“Tim melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli) dengan cara memesan melalui telepon ke nomor handphone pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan, Senin (28/02/2022).

BACA JUGA:  Pemindahan IKN Sudah di Depan Mata, Ini Pesan Gubernur Kaltim

Pelaku MA mengaku menjual satu poket kecil sabu seharga Rp 200 ribu.

Selain menyita bukti sabu-sabu, Satresnarkoba Polres Kukar juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp 1,1 juta, serta handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba.

BACA JUGA:  Imbas Pandemi Covid-19, Angka Kekurangan Gizi di Kaltim Naik

MA kini ditahan ke Mapolres Kukar karena tertangkap tangan menjual narkotika.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya