
Dia menjelaskan moratorium tersebut bertujuan mendisiplinkan para ASN di Kaltim.
“Selain itu, juga memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wagub Kaltim Hadi Mulyadi. (*)
BACA JUGA: Wagub Kaltim: ASN Jangan Sedikit-Sedikit Minta Mutasi, Kacau
BACA JUGA: 3 ASN Kutai Timur Korupsi Rp 53 Miliar, Gaji Kurang?
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News