
GenPI.co Kaltim - Pelarian Wahyudi dari sel Polsek Tenggarong berakhir. Dia ditangkap polisi setelah kabur dari penjara selama tujuh hari.
Pria yang terjerat kasus penggelapan sepeda motor itu ditangkap di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda, Minggu (7/8) sekitar pukul 19:30 WITA.
Sebelumnya, pria 30 tahun tersebut kabur dari penjara karena kangen anak.
BACA JUGA: Tiba di Kos, Pria 47 Tahun Ditangkap Polisi Polresta Samarinda
Kapolsek Tenggarong AKP Yasir mengatakan Wahyudi kabur saat petugas beristirahat.
Menurut Yasir, gembok penjara tidak terkunci sehingga memudahkan Wahyudi kabur.
BACA JUGA: Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Halaman Masjid, Barbuk Banyak
Dia tidak memungkiri jajarannya teledor ketika mengunci jeruji besi para tahanan.
Yasir menjelaskan kunci gembok bisa terbuka lagi apabila tidak dimasukkan secara penuh.
BACA JUGA: 6 Penjahat Meresahkan Ditangkap Polisi Polresta Samarinda
"Kemungkinan karena tergesa-gesa nguncinya belum pas sudah dicabut kuncinya," imbuh Yasir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News