Tiba di Kos, Pria 47 Tahun Ditangkap Polisi Polresta Samarinda

Tiba di Kos, Pria 47 Tahun Ditangkap Polisi Polresta Samarinda - GenPI.co KALTIM
Petugas Polresta Samarinda menangkap pria berinisial AS (47) yang terlibat peredaran narkoba. Foto: Polresta Samarinda

GenPI.co Kaltim - Petugas Polresta Samarinda menangkap pria berinisial AS (47) yang terlibat peredaran narkoba.

AS ditangkap polisi di indekosnya di Jalan KS Tubun, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (4/8).

Dia tiba di indekos menggunakan mobil CRV. Petugas pun langsung menggeledah AS.

BACA JUGA:  Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Halaman Masjid, Barbuk Banyak

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebut lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan. Upaya para personel Polresta Samarinda berbuah manis.

BACA JUGA:  6 Penjahat Meresahkan Ditangkap Polisi Polresta Samarinda

“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 40 butir pil ekstasi dengan berat 14,4 gram,” kata Ricky sebagaimana dilansir laman Polresta Samarinda, Minggu (8/8).

Dia menjelaskan AS membungkus pil ekstasi tersebut menggunakan plastik flip.

BACA JUGA:  Mencurigakan, Iwan Ditangkap Polisi saat Duduk di Sepeda Motor

“Saat digeledah, pelaku langsung menyerahkan barang haram tersebut kepada petugas,” ucap Ricky.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya