Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Halaman Masjid, Barbuk Banyak

Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Halaman Masjid, Barbuk Banyak - GenPI.co KALTIM
Pria berinisial HES ditangkap polisi dari Polres Penajam Paser Utara di halaman Masjid Nurussalam, Desa Rintik, karena menjadi kurir narkoba. Foto: Antara

GenPI.co Kaltim - Pria berinisial HES ditangkap polisi dari Polres Penajam Paser Utara di halaman Masjid Nurussalam, Desa Rintik, karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Wakapolres Penajam Paser Utara Komisaris Polisi Nur Kholis menjelaskan anggotanya menangkap pria 34 tahun itu pada Selasa (2/8).

"HES yang merupakan warga Kelurahan Waru ditangkap sekitar pukul 01.30 WITA," ujar Nur, Jumat (5/8).

BACA JUGA:  6 Penjahat Meresahkan Ditangkap Polisi Polresta Samarinda

Dia mengatakan petugas menemukan 307,65 gram sabu-sabu di dalam bagasi motor milik HES.

Menurut Nur, HES berperan sebagai kurir sabu-sabu. HES mengambil narkoba di Pelabuhan Klotok dan Pelabuhan Batu setiap pekan.

BACA JUGA:  Mencurigakan, Iwan Ditangkap Polisi saat Duduk di Sepeda Motor

Setelah itu, HES langsung membawa barang haram tersebut ke wilayah Babulu.

Nur mengatakan HES mengantarkan sabu-sabu kepada orang yang sudah memesan.

BACA JUGA:  Dilaporkan Masyarakat, Warga Samarinda Ditangkap Polisi

Selanjutnya, orang yang sudah memesan itu akan membawa sabu-sabu ke Batu Kajang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya