Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 9,8 triliun adalah bagian dari dana bantuan sosial pengalihan subsidi BBM yang mencapai Rp 24,17 triliun.
Dana bantuan itu juga dialokasikan untuk bantuan sosial langsung tunai sebesar Rp 12,4 triliun.
Ada juga subsidi transportasi masyarakat daerah yang nilainya sebesar Rp 1,17 triliun. (*)
BACA JUGA: Gubernur Kaltim: Pemerintah Pusat Seharusnya Lebih Bijaksana
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News