Gubernur Kaltim: Pemerintah Pusat Seharusnya Lebih Bijaksana

Gubernur Kaltim: Pemerintah Pusat Seharusnya Lebih Bijaksana - GenPI.co KALTIM
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengatakan pemerintah pusat seharusnya lebih bijaksana dengan memberikan kewenangan lebih kepada kepala daerah. Foto: Antara

GenPI.co Kaltim - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengatakan pemerintah pusat seharusnya lebih bijaksana dengan memberikan kewenangan lebih kepada kepala daerah.

Menurut dia, negara akan makin tangguh apabila berbagai hal, kewenangan, dan kebijakan di daerah juga kuat.

"Bukannya malah memangkas kebijakan dan menghapus kewenangan daerah, tetapi menariknya ke pusat," kata Isran dalam talkshow The 5th Borneo Forum 2022 di Ballroom Kahayan Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (24/8).

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Tak Bisa Berangkatkan Warga Ibadah Suci

Dia menjelaskan banyak peraturan dan undang-undang soal kewenangan daerah yang dikurangi dan dihapus.

Setelah itu, lebih banyak kebijakan dan undang-undang negara mengarah sentralisasi.

BACA JUGA:  Isran Noor: Gubernur dan Wagub Jangan Merasa Hebat

Salah satunya ialah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

UU itu menjadi semangat bagi daerah karena mendapat kewenangan mengatur dan mengelola pembangunan wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Keluhkan Ketidakadilan Pemerintah Pusat

Akan tetapi, ruang gerak pemerintah daerah makin terbatas setelah ada Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya