
Dia mengatakan operasi tangkap tangan ini berawal dari laporan masyarakat adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah IKN Tahura Bukit Soeharto.
Selanjutnya tim mendatangi lokasi dan melakukan OTT.
Penyidik, kata dia, masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.
BACA JUGA: Kebakaran Rumah di Kukar Tewaskan Satu Anak, 7 Lainnya Selamat
"Kami harapkan pelaku apalagi pemodal dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera”, tegas Sustyo.
Dia mengapresiasi dukungan pihak kepolisian, kejaksaan dan masyarakat, dalam penindakan kasus tambang ilegal.
BACA JUGA: Santriwati di Kaltim Hamil 2 Bulan, Diduga Dicabuli Guru Agamanya
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News