Santriwati di Kaltim Hamil 2 Bulan, Diduga Dicabuli Guru Agamanya

Santriwati di Kaltim Hamil 2 Bulan, Diduga Dicabuli Guru Agamanya - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi Pencabulan. Foto: JPNN/Ricardo.

GenPI.co Kaltim - Santriwati di sebuah pondok pesantren di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diduga dicabuli guru agamanya.

Kasus ini diketahui setelah korban hamil dua bulan.

Guru agama tersebut telah dilaporkan ke polisi oleh orangtua korban yang tak terima anaknya dicabuli.

BACA JUGA:  Kebakaran Rumah di Kukar Tewaskan Satu Anak, 7 Lainnya Selamat

"Laporan pihak keluarga korban itu masuk tanggal 19 Januari 2022 lalu. Kami juga sudah mintai keterangan terlapor," ujar Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Dedik SantosoRabu (09/02/2022).

Pengakuan terlapor, santrinya tersebut sudah ia nikahi secara sirih.

BACA JUGA:  Terancam Tutup, Pelaku UMKM di Marimar Samarinda Ngadu ke DPRD

Namun, pernikahan itu tanpa sepengetahuan orang tua santriwati.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kukar, kata dia, sudah memintai keterangan terlapor.

BACA JUGA:  Berkunjung ke Pantai Sekerat, Surga Pesisir Kalimantan Timur

Polisi belum membuka identitas pelaku yang mengajar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong, Kukar tersebut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada Santriwati Hamil 2 Bulan di Kukar, Pelakunya, Alamak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya