Obat Sirop Dilarang, Apotek di Samarinda Jangan Menjual!

Obat Sirop Dilarang, Apotek di Samarinda Jangan Menjual! - GenPI.co KALTIM
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengimbau apotek tidak menjual obat sirop yang sudah dilarang pemerintah. Foto: Antara

GenPI.co Kaltim - DPRD Samarinda mengimbau apotek tidak menjual obat sirop yang sudah dilarang pemerintah.

Sebab, beberapa obat cair tersebut disinyalir menjadi penyebab anak-anak mengalami penyakit gagal ginjal.

Menurut BPOM, obat-obatan tersebut mengandung etilen glikol yang melebihi ketentuan.

BACA JUGA:  Manfaat Daun Kelor, Diabetes Aman, Pria Lebih Kuat

Kandungan itulah yang dianggap menjadi penyebab anak-anak mengalami gagal ginjal akut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menuturkan pelarangan itu bertujuan mencegah kemunculan penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.

BACA JUGA:  Manfaat Kunyit untuk Kesehatan, Diabetes Terkendali

"Sebaiknya toko obat maupun apotek sudah tidak ada lagi yang menjual sejumlah obat yang telah ada larangan beredar," kata Deni, Jumat (21/10).

Deni menjelaskan pihaknya juga akan terjun ke lapangan untuk mengecek peredaran obat sirop yang sudah dilarang pemerintah.

BACA JUGA:  Si Paling Ampuh! 3 Manfaat Air Kelapa, Ginjal dan Kolesterol Aman

Selain itu, DPRD Samarinda juga mengimbau Dinas Kesehatan Samarinda memantau peredaran obat tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya