“Warga mengalami keterbatasan melakukan kepengurusan izin ke pemerintah pusat,” ucap Mukhtar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengatakan Pemkab Paser tidak memiliki kewenangan terkait perizinan.
"Kami akan fasilitasi, membawa masalah itu ke pemerintah provinsi karena kewenangan perizinan di provinsi,” kata dia. (ant)
BACA JUGA: Mantan Bupati Penajam Paser Utara Dipenjara di Lapas Balikpapan
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News