
Pihaknya kembali menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk personel Polri yang terlibat narkoba.
"Sudah beberapa kali diingatkan, termasuk bagi mereka yang meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut," katanya.
"Mereka telah merusak institusi dan nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya," imbuhnya.
BACA JUGA: Mutasi Polda Kaltim, Kapolres Kutai Timur Berganti
Diharapkan, kasus ini bisa menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera untuk anggota yang lainnya. (mar1/jpnn)
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Merusak Citra Polri, 5 Polisi Berpangkat Bintara di Polres Kutai Barat Dipecat!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News